Pembangunan di 70.000 Desa dan Daerah Terpencil lainnya akan:
Usaha ini di rancang sejak tahun 1986. Pemerintah telah minta penjelasannyasecara resmi pada tanggal 8 Agustus, 1988 melalui surat Departemen Parpostel nomor PB.103/2/3/.PTT, tertanggal 8 Agustus, 1988. Presentasi selama 55 menit serta penjelasannya yang diminta oleh para pejabat berlangsung selama 4.5 jam diadakan pada tanggal 26 Agustus, 1988, kepada 115 pejabat teras dari Departemen Parpostel, Bappenas, Perumtel (kini P.T. Telkom), P.T. INTI, P.T. Indosat & Departemen Perindustrian dipandu oleh Sekretaris Jendral Parpostel. Konsep PBH di adopsi oleh Pemerintah R.I. pada tgl. 31 Agustus, 1988 dengan persetujuan Menko Ekuin untuk diadakan "pilot project".Menghadapi Kesulitan Mewujudkan Usaha Karena K.K.N.Dari konsep tersebut lahir beberapa perusahaan swasta nasional yang bekerjasama dengan BUMN di bidang GSM dan satelit, di bidang televisi swasta, pembangkit listrik, dan jenis usaha lain yang di monopoli oleh BUMN pemerintah. Program pembangunan ini menghadapi kesulitan pelaksanaan karena KKN, pertama karena hampir semua mitra usaha dari luar negeri tidak dapat terlibat dalam kolusi dan korupsi karena undang-undang pemerintah mereka, dan karena pihak CellFone Nusantara tidak bersedia bekerjasama dengan pihak yang meminta mayoritas saham perusahaan CellFone karena peranan mereka hanya kenal dengan mereka yang dapat memberikan izin operasional (nepotisme).
CellFone telah beberapa kali menandatangani kerjasama notariel dengan berbabagi perusahaan terkenal sampai ke tingkat BKPM dan dengan beberapa mitra usaha multi-nasional menyediakan dana "pra-operasional", namun selalu gagal karena proses pelaksanaannya dari pihak dalam negeri sulit diterima pihak luar negeri.Program Kerja Didukung Oleh Usaha Multi-Nasional - Data Disumbang oleh Pemerintah R.I.Dengan adanya bukti-bukti kerjasama tersebut yang di tanda tangani sejak tahun 1988, maka disimpulkan bahwa mitra usaha raksasa asing pada prinsipnya bersedia kerjasama dengan cara yang diajulan Perusahaan dengan jumlah cukup besar tersebut.
Dengan adanya reformasi dan perobahan sikap rakyat Indonesia, diharapkan program kerja ini dapat menjadi salah satu solusi yang dapat meningkatkan ekonomi nasional kita melalui kemampuan rakyat biasa untuk meningkatkan taraf kehidupan mereka dengan di bantu adanya sarana telekomunikasi murah dan canggih sebagai katalisator pembangunan di puluhan ribu desa-desa dan dapat menjadi tumpuan dan andalan bagi pembangunan ekonomi nasional dimasa yang akan datang.
Data pembangunan didukung International Telecommunications Union (sebuah badan P.B.B.yang menangani dan menetapkan kebijakan telekomunikasi secara internasional) bahwa sebuah ekonomi lokal di negara berkembang dapat ditingkatkan sebesar 430% s/d 700% dalam kurun waktu 5 tahun bilamana densitas telepon per 100 penduduk mencapai di atas 7%. Kini densitas nasional kita hanya 2.2% (4.5 juta sambungan dari 205 juta penduduk), sekitar 5% dibawah garis "kemiskinan".Peranan KoperasiProgram kerja ini dikembangkan, serta diperbaiki selama 12 tahun, dari tahun 1986 sesaat masih sebuah konsep, dan pada bulan Januari tahun 1988 saat perusahaan dibentuk dan berbagai data telah disumabng oleh beberapa kalangan pemerintah untuk dapat melaksanakan usaha ini sampai dengan tahun 1998, dan diharapkan dapat mengatasi adanya permasalahan tersebut diatas, sebagai berikut:
Diharapkan U.U. Monopoli Telekomunikasi P.T. Telkom dapat dirobah/dimodifikasi mengingat dalam menghadapi era globalisasi tahun 2005 mendatang, dengan masuknya persaingan bebas bagi operator akan perusahaan telekomunikasi asing, pihak swasta nasional diberi kesempatan untuk ikut terlibat langsung dalam persaingan internasional tersebut di rumah sendiri. Pihak swasta nasional dapat menggerakan kemampuannya, asal tidak dibebani korupsi, dan pembagian saham kepada pihak luar yang tidak menyumbang pada peranan usaha.Investasi dan pembangunan infra-struktur telekomunikasi sebanyak 70 juta saluran telepon yang menyangkut kepentingan 140 juta penduduk di Indonesia (minimal 2 orang akan menggunakan tiap saluran). Biaya sambungan dan tarif dapat dijangkau oleh rakyat biasa. Biaya penyambungan Rp 50.000 per satuan sambungan, sebanyak 70 juta saluran di tanggung pihak swasta. Tarif diharapkan dapat diturunkan dari Rp 30 s/d Rp 40 per 3 menit, bukan tarif Telkom yang kini Rp 145 per 3 menit. Investasi modal adalah 100% dari pihak usaha (swasta dalam dan luar negeri), dan bukan merupakan pinjaman luar negeri, sehingga - Akan tidak membebani dana dari pihak Pemerintah serta sumber dana dari Bank Pemerintah, - Sama sekali tidak memerlukan jaminanatas investasi dana dari pihak Pemerintah, dan - Tidak mempengaruhi Debt Service Ratio (D.S.R.) Pemerintah karena bukan pinjaman luar negeri. - Tidak ada masalah pengembalian dalam mata uang U.S. dollar (PKLN) karena usaha ini menentukan dikonversikan kembali ke mata uang U.S. dollar atau tidak, dan condong tetap berbentuk Rupiah, seperti halnya bila investasi yang masuk dalam bentuk dollar di Jerman tidak perlu di konversikan kembali ke U.S. dollar dari Mark Jerman.
Kebebasan memasang sarana telekomunikasi di perkotaan, selain di pedesaan, di wilayah Indonesia untuk memperoleh kembali investasi modal melalui subsidi silang sangat diperlukan. Investasi yang menghasilkan pemasukan cepat di perkotaan menunjang daerah yang pemasukannya kecil atau sangat minim. Investasi di pedesaan memerlukan pengembalian jangka panjang antara 15 s/d 25 tahun, dimana perlu di-imbangi dengan pendapatan dari sumber perkotaan yang padat dalam jangka waktu 1 tahun s/d 5 tahun, sehingga pengembalian investasi menurun dari 15 s/d 25 tahun menjadi antara 8 tahun s/d 15 tahun.Kebebasan Menentukan Tarif Lebih Murah
Adapun tarif pemasangan telepon dan tarif pulsa yang telah ditetapkan Pemerintah dipatokkan sebagai tarif maksimum. Pihak penyelenggara dapat mematok tarif lebih rendah, bila ia mampu. Hal ini disebabkan pendapatan (income) per kapita di Indonesia sangat rendah, merosot jauh dari US$ 1,000 ke $250 per orang karena gejolak ekonomi tahun 1998. Sangat jauh berbeda dengan perbandingan income per kapita di Singapore, Hong Kong serta negara-negara lainnya yang umumnya diatas US$15,000 s/d 25,000 per orang per tahun.Adapun dampak positip dari program kerja tersebut diatas bahwa:Tarif Telkom Tidak mencerminkan Kemampuan Per Kapita
Sedang pihak telkom sementara menganggap tarif kita sebesar Rp 145 per 3 menit (tarif lokal di Jakarta) seimbang dengan negara-negara tersebut, padahal dilihat dari pandangan per kapita yang rata-rata pendapatannya sekitar US$ 15,000 ke atas maka tarif Rp 145 per 3 menit tersebut tidak adil dan tidak sesuai dengan nyata bila disebut "tarif kita seimbang dengan tarif negara tetangga".
Ditambah tidak bijaksana dan tidak adil bila dipandang dari laporan bahwa P.T. Telkom telah meraih keuntungan diatas Rp 1 trilyun pada tahun 1997, atau sekitar US$ 2.2 milyar dollar (nilai tukar tahun 1996-97). Bila Telkom niat menjadi "operator dunia", ia juga harus bersikap seperti operatur dunia, yaitu pendapatan dan keuntungan yang diperoleh harus di teruskan kepada konsumennya, dan tidak bangga meraih keuntungan yang dapat dianggap sebagai usaha yang bersikap predatory (mencekam) bagi konsumen. Tarif telkom yang adil dan bijaksana dapat dihitung dari rumus pendapatan per kapita, yaitu: $1,000/$15,000 X Rp 145 = Rp 10 per 3 menit. Bukan Rp 145 per 3 menit yang kini berlaku untuk tarif lokal.
Program Kerja |
|
|
|
|
This is software space | This is software space |
|
Indonesias largest circulation daily versi Indonesia | English | Dutch |
- Pos Kupang |
FREE
E-MAILER MAIL CHOOSE YOUR LANGUAGE
yourname@e-mailer.zzn.com
Since November 1st. 1997 |